Mempunyai kendaraan motor tentu saja tidak terlepas dari kewajiban membayar pajaknya tiap tahun. Walau demikian, sering aktivitas setiap hari membuat kita berasa kesulitan untuk bayar pajak langsung ke Samsat. Artikel berikut akan membahas tentang cara Bayar Pajak Kendaraan Online.
Tetapi, sekarang ini telah ada langkah bayar pajak kendaraan motor, baik itu motor maupun mobil lewat cara online, hingga menjadi alternative yang ringkas dan efektif di tengah-tengah aktivitas setiap hari.
Tidak butuh cemas, langkah membayar pajak kendaraan online semakin aman karena dilaksanakan lewat mekanisme yang terpadu dengan mekanisme pemerintahan dan terbebas dari penipuan maupun manipulasi.
Untuk kalian yang ingin bayar pajak kendaraan tetapi tidak ada waktu senggang ke Samsat maupun malas dengan barisan panjangnya, berikut langkah bayar pajak kendaraan online untuk motor maupun mobil.
Langkah Bayar Pajak Kendaraan Online
Saat sebelum bayar pajak kendaraan lewat cara online, tentu saja kita harus tahu dahulu berapakah nominal pajak yang perlu dibayar. Kita dapat memeriksa pajak kendaraan online secara gampang, yaitu melalui web e-Samsat ID atau program e-Samsat.
Selainnya web dan program sah dari Samsat Indonesia itu, kamu bisa juga memeriksanya melalui web Samsat wilayah asal kendaraanmu. Cukup masukkan nomor polisi dan KTP pemilik saja, semua detil pembayaran akan kelihatan.
Cara Membayar Pajak Kendaraan Online
Untuk membayar pajak kendaraan lewat cara online, kita dapat memakai Aplikasi Signal. Berikut tutorialnya:
1. Unduh Aplikasi Signal di Play Store
2. Kerjakan register account dan daftarkan data kendaraan motor.
3. Apabila sudah, membuka situs khusus dan click Registrasi Legitimasi STNK.
4. Masukan Nomor Register Kendaraan Bermotor, 5 digit paling akhir nomor kerangka, dan nomor KTP pemilik kendaraan untuk memperoleh code bayar.
5. Tentukan pilihan pengangkutan bukti fisik pembayaran pelunasan pajak atau TBPKP (Pertanda Bukti Pembayaran pelunasan pembayaran Kewajiban Pembayaran).
6. Tentukan sistem pembayaran dapat lewat Bank Berdikari, BNI, BRI, BTN, CIMB Niaga, Permata, atau bank punya pemda yang ada. Kita bisa juga pilih pilihan pembayaran di Tokopedia, LinkAja, atau BukaLapak.
7. Ikuti perintah pembayaran dengan mengikutkan code pembayaran yang diterima barusan.
8. Sesudah pembayaran usai, kita akan terima bukti digital legitimasi STNK dan TBPKP di program SIGNAL. Bukti electronic itu syah di mata hukum.
Selainnya bukti digital, kita bisa juga pilih memperoleh bukti fisik legitimasi STNK dan TBPKP yang langsung bisa dikirim ke rumah. Bagaimana? Gampang sekali, kan?