Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58: Dapatkan Insentif Menarik!

Pemerintah kembali membuka kesempatan daftar kartu prakerja dengan gelombang 58 yang dimulai pada hari ini, Jumat (28/7/2023).

Mendaftar di Prakerja.go.id dan Raih Insentif Rp 4,2 Juta

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 disampaikan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, yaitu @prakerja.go.id.

Mari segera bergabung dengan klik “Gabung Gelombang” pada dashboard Prakerja milikmu!

Jika belum terdaftar, jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan dirimu melalui www.prakerja.go.id untuk bisa bergabung dengan gelombang yang sedang berlangsung. Jadilah salah satu #JadiBisa di Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58

Untuk dapat bergabung dengan gelombang 58 Kartu Prakerja, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

1. Kunjungi Situs Resmi Prakerja

Akses situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

2. Buat Akun Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

3. Isi Data Diri

Lengkapi informasi yang dibutuhkan seperti email, password akun, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.

4. Verifikasi e-KTP dan Foto Wajah

Lakukan verifikasi e-KTP melalui ponsel/handphone dan gunakan foto wajah sebagai bagian dari proses pendaftaran.

5. Isi Data Diri dengan Benar

Pastikan mengisi data diri dengan lengkap dan benar, termasuk alamat sesuai dengan KTP.

6. Tentukan Minat dan Keterampilan Pelatihan

Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan yang diinginkan.

7. Verifikasi Nomor Handphone

Masukkan kode OTP enam digit yang dikirimkan untuk verifikasi nomor handphone.

8. Lengkapi Pernyataan Pendaftar

Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.

9. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

Lanjutkan dengan mengerjakan TKD atau SKB sesuai dengan instruksi yang diberikan.

10. Konfirmasi Pilihan Gelombang

Pilih gelombang Kartu Prakerja yang diinginkan dan klik “Gabung”. Lanjutkan dengan menyetujui pernyataan yang ada.

Selamat! Tahap pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai, dan Anda siap untuk memulai pelatihan yang akan memberikan insentif menarik senilai Rp 4.200.000.

Insentif Bagi Pemegang Kartu Prakerja Gelombang 58

Peserta Kartu Prakerja gelombang 58 berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating serta ulasan pelatihan. Insentif ini senilai Rp 4.200.000 dan terdiri dari:

  1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
  2. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu.
  3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang dapat diterima paling banyak dua kali.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 – 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, jangan ragu untuk mendaftarkan diri dan bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 58. Dapatkan manfaat dari program ini dan tingkatkan kompetensi serta peluang kerja Anda. Selamat berjuang dan semoga sukses!