Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 : Catat Tanggalnya!

Pemerintahan sudah mengganti agenda cuti bersama Idul Fitri 2023 dengan lebih memajukan dan menambahkan sekian hari liburan Lebaran dari agenda yang diputuskan awalnya lewat SKB 3 Menteri. Sekarang, keseluruhan liburan Lebaran 2023 jadi tujuh hari, diawali dari 19 April sampai 25 April 2023.

Peralihan ini diusulkan oleh Menteri Perhubungan Budi Kreasi Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sudah disepakati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pertemuan terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Argumen peralihan ini untuk menghindar dari penimbunan lajur mudik, ingat tingginya ketertarikan warga untuk mudik tahun ini.

Berikut perincian tanggal liburan cuti bersama Lebaran 2023:

19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran
20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran
21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran
22 April 2023 (Sabtu): Liburan Hari Raya Idul Fitri 2023
23 April 2023 (Minggu): Liburan Hari Raya Idul Fitri 2023
24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran
25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran

Menhub Budi menerangkan jika peralihan cuti bersama Lebaran 2023 mempunyai tujuan untuk kurangi penimbunan mudik dengan memberi pemudik waktu yang bertambah luas untuk lakukan perjalanan.

Dengan peralihan ini, pemudik bisa mengawali mudiknya di tanggal 18 sore, 19, 20, dan 21, hingga ada empat hari untuk mudik.

Dalam pada itu, mereka yang ingin memanjangkan cuti bisa melakukan sampai tanggal 30 atau 31. Keputusan ini dipandang efisien sesudah dibicarakan di pertemuan terbatas dan akan disahkan lewat SKB 3 Menteri.

Menhub Budi mengutarakan jika SKB 3 Menteri berkaitan cuti bersama Lebaran akan diberi tanda tangan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparat Negara.

Budi diberikan tugas untuk mengirim surat ke Presiden dan sampaikan tembusan ke ke-3 menteri yang berkuasa.

Dengan begitu, keputusan ini sebagai hasil persetujuan di antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja.

Surat itu akan dikatakan oleh Menhub Budi sebagai sisi proses dari sah rekonsilasi agenda cuti bersama Lebaran 2023.

Peralihan ini diharap bisa kurangi penimbunan jalan raya dan mempermudah warga saat lakukan perjalanan mudik, hingga warga bisa nikmati berlibur Lebaran lebih aman serta nyaman