5 Organisasi Kesehatan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

Lima organisasi karier sektor kesehatan di Sumatera Barat (Sumbar) berencana akan melangsungkan tindakan damai tolak legitimasi Perancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan OMNIBUS LAW. Tindakan damai ini dilaksanakan memberi respon perlakuan DPR RI yang membuat gagasan legitimasi RUU itu.

Tindakan diperkirakan diadakan di Kantor DPRD Propinsi Sumbar pada Senin (8/5) esok. Lima organisasi karier kesehatan yang bergabung dalam tindakan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Disamping itu, beberapa mahasiswa kesehatan ikut juga mengambil bagian dari aktivitas ini sekalian audiensi dengan Ketua DPRD Propinsi Sumbar dan Ketua Komisi IX dan anggotanya.

Korlap tindakan, Alex Contesa,S.Kep,Ns menerangkan jika tindakan penampikan legitimasi RUU Kesehatan ini karena dipandang memberikan ancaman hak berdemokrasi, hak sehat masyarakat, hak kesejahteraan dan pelindungan karier kesehatan.

Tindakan sebagai bentuk protes ke sikap pemerintahan dan DPR yang memaksa ulasan RUU Kesehatan (omnibus law). Legitimasi ini menurutnya kental dengan kebutuhan kapitalis di bidang kesehatan, mempertaruhkan hak masyarakat, dan mempertaruhkan hak karier kesehatan.

Argumen yang lain, sebagai bentuk protes ke sikap pemerintahan yang membekap beberapa suara krisis pada peraturan dan menghentikan salah satunya Guru Besar Prof Dr.Zaenal Muttaqin, Sp.BS(K) lewat Direktur RSUP Kariadi Semarang. Tindakan mempunyai tujuan menyadarkan seluruh pihak jika masa datang kesehatan tidak boleh dipolitisir dan diberikan ke pengendalian asing.

“Tindakan damai ini bentuk kedukaan beberapa organisasi karier kesehatan menyaksikan proses pembikinan peraturan yang tergesa-gesa dan tidak memerhatikan saran dari Organisasi karier yang notebene sebagai karyawan tehnis di atas lapangan,” katanya.

Faksinya mengingati, jika RUU kesehatan mempunyai potensi memperlemah pelindungan dan kejelasan hukum untuk nakes dan warga, mendegradasi karier kesehatan khususnya Organisasi Karier dalam mekanisme kesehatan nasional.

“Kami mengimbau ke semua anggota Organisasi Karier untuk selalu kompak perjuangkan kebutuhan karier dan warga,” imbaunya.

Nanti, ke-5 organisasi karier itu yang bergabung dalam Koalisi Menyelamatkan Kesehatan Bangsa (ASET BANGSA) ingin lakukan tindakan secara nasional sebagai salah satunya bentuk penampikan RUU Kesehatan dan usaha untuk menyadarkan seluruh pihak jika masa datang kesehatan tidak boleh dipolitisir dan diberikan ke pengendalian asing.

“Walaupun demikian, semua peserta yang tergabung dalam tindakan sebagai peserta yang tidak bekerja. Hingga saat tindakan berjalan masih tetap ada petugas yang berikan servis ke warga di servis kesehatan,” tutupnya.