Usai Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot

Penganiayaan yang sudah dilakukan Aditya Hasibuan pada seorang mahasiswa namanya Ken Admiral berpengaruh pada profesi si ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan. Dia dicabut dari kedudukannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicheck Propam Polda Sumut. Ia bisa dibuktikan menyalahi kaidah Polri karena biarkan anaknya menyiksa mahasiswa.

“Saudara AH dicabut sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Nonjob,” kata Hadi Wahyudi, Rabu (26/4).

Tidak cuma dicabut dari kedudukannya, AKBP Achiruddin dijatuhkan ancaman berbentuk peletakan khusus (patsus) dalam tahanan. AKBP Achiruddin dipastikan bersalah karena biarkan anaknya bertindak kriminil.

“Yang berkaitan ditaruh dalam tahanan,” terang Hadi.

Hadi menerangkan AKBP Achiruddin Hasibuan bisa dibuktikan menyalahi Pasal 13 huruf M Ketentuan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Code Etik Karier dan Komisi Code Etik Polri. Dalam ketentuan itu disebut jika tiap petinggi Polri dalam norma berpribadi dilarang bertindak kekerasan, berlaku kasar, dan tidak pantas.

“Ini wujud keteguhan Kapolda Sumut jika tidak mentolelir tiap sikap dan perlakuan pelaku yang melukai nama baik Polri,” tegas Hadi.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sudah memutuskan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai terdakwa penindasan pada seorang mahasiswa namanya Ken Admiral.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menjelaskan AH dijaring Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan teror lima tahun penjara. Dalam kasus ini, Ken Admiral dan Aditya Hasibuan sama-sama melapor.

“Kita terima dua laporan. Yang pertama laporan penindasan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral. Di mana dari laporan ini kita telah memutuskan terdakwa atas nama AH. Dan laporan satu kembali atas nama pelapornya AH itu juga kita gelar dan bukan tindak pidana,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Video seorang mahasiswa namanya Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan (AH) anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP AH trending di sosial media. Di video yang tersebar, korban digebukin disepak sampai kepalanya berkali-kali dihantamkan ke aspal.

Kejadian itu disebut terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitaran jam 22.00 WIB. Peristiwa berawal saat AH menghentikan mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan. Selanjutnya AH memukul pelipis kanan korban sekitar 3x.

Kemudian AH menyepak spion mobil korban. Dan pergi tinggalkan korban. Lantas pada Kamis 22 Desember 2022 jam 02.30 WIB, korban bersama temannya tiba ke rumah AH di Jalan Kreasi Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Korban berniat menuntaskan permasalahan pukulan itu. Tetapi setelah tiba di dalam rumah AH, korban berjumpa dengan abang dari AH. Dan sesaat keluar orangtua dari AH.

Selanjutnya, orangtua dari AH memerintah seorang ambil senjata laras panjang. Sesaat sesudah itu, AH keluar rumah. Saat korban berbicara dengan orangtua dari AH, tau-tau AH langsung menyiksa korban.

Mengakibatkan korban alami cedera bengkak pada pelipis mata, leher, kepala sisi belakang, cedera gigit pada jemari tangan. Kepala korban dihantamkan ke aspal sampai berdarah. Sesudah peristiwa itu, korban memberikan laporan peristiwa itu ke polisi. Tetapi terakhir AH memberikan laporan korban ke polisi.